KEDUSTAAN KEJI YANG DIPAKSAKAN


KEDUSTAAN  KEJI YANG DIPAKSAKAN

Dusta merupakan  hal, yang hampir-hampir menjadi fenomena dalam lingkup kehidupan manusia. Seringkali, di manapun manusia berkumpul dan berbicara, . Jika kita perhatikan di kantor, di pasar, di rumah, di kantin atau di manapun juga.

 Hanya untuk membela pribadi atau kelompok masing-masing dusta di halalkan, sedangkan banyak dalil AlQuran dan Hadits yang mencela perbuatan tersebut,

al-Hâfizh Ibnu Hajar al-'Asqalâni t membawakan riwayat al-Baihaqi yang menurut beliau sanadnya shahih, dari Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu , beliau (Abu Bakar) berkata :

اَلْكَذِبُ يُجَانِبُ اْلإِيْمَانَ

Dusta akan menjauhkan keimanan
( Lihat Fathul Bâri X/508)



Selanjutnya al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil perkataan Ibnu Baththal rahimahullah , "Apabila seseorang mengulang-ulang kedustaannya hingga berhak mendapat julukan berat sebagai pendusta, maka ia tidak lagi mendapat predikat sebagai mu'min yang sempurna, bahkan termasuk berpredikat sebagai orang yang bersifat munafik. Karena itulah, setelah mengetengahkan hadits Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu tersebut, Imam Bukhâri t melanjutkannya dengan mengetengahkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang tanda-tanda orang munafik."



آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ. رواه البخاري ومسلم

Tanda-tanda orang munafik ada tiga : Apabila berbicara, ia dusta; apabila berjanji, ia mengingkari; dan apabila diberi amanat, ia berkhianat.
 [HR. Bukhari dan Muslim]
  Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri X/507, no. 6095



رَأَيْتُ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي، قَالاَ: اَلَّذِى رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ، يَكْذِبُ بِالْكَذْبَةِ تُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغُ الآفَاقَ، فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. رواه البخاري

Aku melihat dua orang (Malaikat), keduanya berkata: "Orang yang engkau lihat disobek mulutnya hingga telinga, adalah seorang pendusta. Ia berdusta dengan kedustaan, dibawanya kedustaan itu berkeliling atas nama dirinya hingga mencapai ufuk, maka dibuatlah ia sebagai pendusta sampai hari kiamat".
[HR. Bukhâri]
Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri X/507, no. 6096.

Dengan demikian menjadi jelas, buah  kedustaan dan penipuan adalah petaka dan neraka. Dusta juga merupakan kezhaliman kepada diri sendiri, di samping juga kezhaliman terhadap orang lain. Sementara zhalim kepada orang lain juga terlarang.

Hendaknya kita sesama muslim harus memperhatikan permasalahan ini, ada beberapa oknum yang menghalalkan perbuatan ini hanya untuk mencapai tujuan tertentu...
kita tidak tau apa yang mereka inginkan. berikut misalnya :






2 Kedustaan keji si penanya melalui WA kpd Syaikh Badr Al 'Anazi:
1- Tuduhan membela du'at hizbiyin/ turatsiyin
2- Tuduhan mentahdzir orang yang mentahdzir du'at hizbiyin/turatsiyin.


Selama ini tidak pernah ada ucapan dari Ust Jafar Shalih yang membela du'at hizbiyin / turatsiyin.
jika memang ada silahkan tunjukan....
Dan juga Ust JafarSalih di tuduh mentahdzir orang yang mentahdzir du'at hizbiyin / turatsiyin
jika memang terbukti.. silahkan tunjukan bukti tersebut

jika yang di maksud mereka "hizbiyin dan turaysiyin" tersebut adalah du'at yang yang mengisi di radio R...  maka itu sangat salah besar.
karena Syaikh-Syaikh Ahlusunnah Wal Jama'ah masih mengakui mereka semua sebagai du'at salafiyin !!!!
Kita tidak tau apa tujuan penanyanya sebenarnya...
apakah mereka bertujuan mengembosi semangat ikhwan yang mengambil ilmu dari Ust JafarSalih???
Ataukah ada niat yang lain  ???  sampai segala cara dia lakukan.



Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi bersabda, meriwayatkan firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلاَ تَظَالَمُوْا. رواه مسلم

Wahai hamba-hambuKu, sesungguhnya Aku haramkan kezaliman bagi diriku, dan Aku jadikan kezhal iman itu haram pula bagi antara kalian, karena itu janganlah kalian saling menzalimi.
 [HR. Muslim]
Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. juz 16 hal. 348, no. 6517.

Maksudnya, Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan perbuatan zalim bagi para hambaNya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka saling menzhalimi. Maka haram bagi seseorang untuk berlaku zhalim kepada orang lain
(Lihat perkataan Imam Ibnu Rajab al-Hanbali, Iqâzh al-Himam al-Muntaqâ min Jâmi' al-'Ulum wa al-Hikam, Syaikh Abu Usamah Salim bin Id al-Hilali, Dar Ibnu al-Jauzi, cet. VII, Muharram 1425 H, hal. 340, keterangan hadits ke 24. )

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. رواه البخاري ومسلم

Prilaku zhalim itu akan berakibat kegelapan (bagi pelakunya) pada hari kiamat.
[HR. Bukhari dan Muslim]
Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri V/100, no. 2447, Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. 16/350, no. 6519, 6520.

Kezhaliman kepada orang lain dapat berbentuk pelanggaran terhadap hak orang lain, baik pelanggaran hak darah, fisik, harta benda maupun harga diri. Karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari haji wada':

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِى شَهْرِكُمْ هَذَا فِى بَلَدِكُمْ هَذَا. رواه البخاري ومسلم

Sesungguhnya (saling menumpahkan) darah di antara kalian, (saling melanggar hak) harta di antara kalian dan (saling melanggar) kehormatan di antara kalian, adalah haram terjadi di antara kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini
[HR. Bukhâri dan Muslim]
Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri I/157-158, no, 67, dan Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. VIII/412, dalam hadits yang panjang no.2941

Tidak ada komentar:

Posting Komentar