Syaikh Ali Alhalaby menganut faham penyatuan agama.



Assalamu’alaikum Syaikh, apa jawabanmu tentang kasus yang banyak beredar tentangmu seputar tuduhan penyatuan agama ??? 

Aku telah menjawabnya puluhan kali, dan aku menjelaskan berlepasnya diriku kepada Allah dari tuduhan yang dusta ini, dari perkataan kufur ini. Yang mana perkataan ini (penyatuan agama) tidak mungkin dikatakan oleh manusia yang paling rendah kwalitas keislamannya serta paling sedikit ilmunya.

Aku katakan, sepanjang hidup kami, kami memerangi hizbiyyah, fanatik madzhab, fanatik sekte, fanatik aliran. Dan kami menolak dengan keras penyatuan madzhab-madzhab menyimpang dengan ahlus sunnah. 




Barangsiapa menolak upaya pendekatan, hanya pendekatan saja antara madzhab-madzhab yang batil. Apakah kalian melihat orang ini menerima penyatuan agama…???

Ini adalah perkataan yang tidak mungkin dikatakan oleh orang yang memiliki akal. Ini adalah perkataan yang tidak mungkin seorang yang berakal akan menuduhkannya kepada orang lain dari kalangan ahlus sunnah.

Sangat disayangkan sekali, dan semoga Allah membalas kebaikan pada Syaikh kami Syaikh Mahmud yang senantiasa memperingatkan tentang hakikat perkara ini yang dilupakan banyak orang, yaitu perkara ilzam (kosekwensi logis yang sebenarnnya tidak logis) berdasarkan “Madzhab syaikh sufi dengan dua sandal”, apakah kalian lupa...???

Ya ikhwani saya memuji “Risalah Aman”, apakah setiap yang ada di dalam risalah aman adalah kebatilan ? jawabannya tidak. Saya memuji risalah aman dengan pujian yang tidak melebihi dua baris pada acara tertentu. Dan wajib diketahui bahwa risalah aman adalah risalah yang ditulis oleh waliyyul amri di negri kita, maka ia adalah perkataan waliyyul amri.

Kita senantiasa mendengar dari perkataan para ulama salafiyyin dan para syaikh kita atsariyyin, bahwasanya mereka mengatakan dan mengulang-ulang serta menegaskan tidak boleh mengingkari waliyyul amri secara terang-terangan. Akan tetapi ketika perkaranya berkaitan dengan Ali Alhalaby lalu wajib waliyyul amri diingkari secara terang-terangan,,,???

Kenapa mereka melanggar manhaj salafy mereka (si penuduh) yang mana mereka mengajarkannya kepada orang lain dalam hal ini,,,??? Ini semuanya point pertama.

Sekarang point kedua, berkata Syaikhul islam, “Konsekwensi dari sebuah perkataan seseorang, tidak dianggap sebagai perkataannya kecuali jika ia meyakininya. Jika tidak, jika orang tersebut menolak konsekwensi dari perkataannya, maka menisbatkan konsekwensi perkataan tadi kepada orang itu haram hukumnya”.

Dan aku telah telah menolak tuduhan penyatuan agama ini berkali-kali. Akan tetapi para penuduh itu masih saja berjalan diatas madzhab “Kambing meskipun terbang”, teramat sangat disayangkan. Apakah kalian mengetahui kisah “Kambing meskipun terbang”…??? Dari penyebutannya sudah jelas dan tidak membutuhkan penjelasan.

Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang menandatanganinya adalah penjaga dua kota suci raja Abdullah bin Abdul Aziz hafidzahullah,,,???

Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang menandatanganinya adalah Syaikh Abdullah bin Sulaiman Al Mani’ hafidzahullah (beliau anggota Haiah Kibar Ulama'),,,???

Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang menandatanganinya adalah majlis kementrian waqaf arab, yang termasuk anggotanya adalah Syaikh Shalih Alu Syaikh dan beliau diantara ulama yang paling mulia di zaman ini,,,???

Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang menandatanganinya adalah majlis Rabithah alam islami,,,??? Dan yang lainnya yang barangkali saja tidak pernah kalian bayangkan…dan aku kira hal ini tidak kalian ketahui sebelumnya.

Aku mengatakan hal ini bagi siapa saja yang mendengarkan pembicaraan ini dan juga yang menyaksikan,,,bagi siapa saja yang duduk di sini sekarang, serta bagi siapa saja yang mendengar pembicaraan ini setelahnya.

Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman ini sekarang diadakan daurah tiga atau empat kali dalam setahun untuk menjelaskannya di yordania, di jenjang tertinggi dan mengundang para guru dari berbagai penjuru dunia islam maupun bukan islam,,,??? Dan dauroh yang terakhir empat hari lalu dauroh yang ke 19.

Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman ini menjadi materi wajib pada universitas-universitas, pesantren-pesantren, para siswa, para siswi, berbagai departemen serta berbagai kementrian, serta elemen-elemen lainnya di yordania,,,???

Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman ini telah diterjemahkan kedalam berbagai bahasa,,,???

Aku katakan wahai ikhwani…sesuatu yang seperti ini kenyataannya dan tidak bisa disangkal. Dan perkataan yang diklaim sebagai penyatuan agama ini sebanarnya adalah perkataan yang global (membutuhkan rincian). Karena aslinya risalah ini adalah diplomasi, risalah ini tidak seperti redaksi “Kasyfu syubuhat”, tidak seperti redaksi “Al Qowaid Al Arba’”, tidak pula seperti redaksi “Al Mandzumah Al Baiquniyyah”.

Risalah ini adalah risalah raja yang ditulis oleh seorang raja untuk menjelaskan kenyataan islam dan di dalamnya ada kelemahan. Apa yang bisa dilakukan oleh orang yang lemah kecuali mengatakan dengan ibarat yang ia ingin mendekatkan pemahaman serta menjauhkan tuduhan-tuduhan terhadap agama islam.

Perkataan yang diklaim sebagai penyatuan agama, aku katakan sebenarnya di dalamnya ada sesuatu yang membantah tuduhan ini, dan menyingkap kedustaan ini. Aku tidak mengatakan ini sebagai bentuk pembelaan terhadap risalah aman, risalah aman ada diplomasi, kementrian yang bertanggung jawab atasnya dan ada orang yang membelanya. Aku hanya menolak sesuatu yang aku dizalimi dengannya dan aku dicreweti dengannya, serta aku dilancangi dan hal ini masih saja berlanjut.

Sampai kemarin sore aku masih melihat sebuah tulisan berkenaan dengan tuduhan ini. Dan aku yakin bahwa orang yang mengatakannya sebelumnya tidak mengetahui sedikitpun apa yang baru saja aku katakan. Dia tidak mengetahuinya baik banyak maupun sedikit. Akan tetapi itu adalah sebuah bentuk kefanatikan yang buta serta kefanatikan kelompok yang dungu, yang menjadikan manusia seperti kumpulan burung-burung yang terbang bergerobol dan mereka saling taklid satu sama lain.

Aku katakan inilah kenyataannya yang tidak bisa disangkal. Gambaran ini adalah gambaran yang menyerupai, barangkali disana ada bagian lain yang tidak nampak dalam gambaran ini, jika tidak maka sebenarnya aku tidak menyangka aku akan ditanya dengan pertanyaan ini, karena aku sudah selesai dari hal ini berkali-kali dan aku telah menjelaskannya dalam puluhan halaman tulisan. Akan tetapi tidak masalah, aku akan menjawab semua pertanyaan dan aku tidak merasa bersalah kecuali jika menyelisihi syariat, menyelisihi kitab dan sunnah.

Aku katakan dan aku ulangi, ini adalah kenyataan yang tidak bisa disangkal, dalam ranah yang di dalamnya ada perkataan yang samar dan mutasyabihat, disertai adanya ibarat yang mereka (si penuduh) menundukkan mata darinya. Mereka tidak menyebutkan ibarat ini, tidak pula mencantumkannya. Dan jika mereka menyebutkannya, mereka membalikkan maknanya serta merubah lafadznya.

Di dalam risalah aman sendiri, ketika disebutkan perkataan yang samar bagi orang yang menuduhku bahwa risalah aman menyatakan adanya penyatuan agama, sehingga pujianku terhadap risalah aman memberikan konsekwensi (dengan konsekwensi logis yang tidak logis, rusak serta batil) bahwa aku memuji penyatuan agama, mereka lantas keluar membawa hasil yang rusak…

Apa itu kata yang mereka menutup mata darinya, bahkan aku katakan hampir-hampir mereka meletakkan tangan mereka diatas kata tadi (untuk menutupinya), kata itu adalah “At Tamayyuzil ‘Aqodi”/perbedaan aqidah. Setelah menyebutkan semua ini dia (penulis risalah aman) mengatakan “Ini semuanya tidak menyentuh perbedaan aqidah”, maksudnya setiap pemeluk agama berkeyakinan dengan agamanya masing-masing dan setiap pemeluk aqidah meyakini aqidahnya masing-masing.

Dan risalah ini ditulis oleh manusia yang muslim yang merasa mulia dengan keislamannya, merasa mulia dengan nasabnya yang bersambung sampai pada Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam meskipun ia juga punya kesalahan dan kekurangan. Akan tetapi yang menjadi masalah seseorang dituduh dengan tuduhan penyatuan agama seperti ini, ini point kedua.

Aku akan tambahkan point yang lain lagi, Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Pengkafiran itu tidak bisa dilakukan dalam hal yang masih muhtamal (memiliki beberapa kemungkinan, kemungkinan kufur dan tidak)".

Sekarang ketika kamu mengatakan, aku tidak memaksudkan takfir mu’ayyan tapi takfir mutlak yang aku maksudkan. Apakah sesuatu yang masih muhtamal dalam bab pengkafiran memiliki hubungan dengan pengkafiran mutlak maupun muayyan,,? Tidak , jangan kamu katakan sesuatu itu kufur sampai hilang kemungkinan yang akan mengarah pada tidak kufurnya sesuatu tadi.

Kemungkinan-kemungkinan mana yang lebih banyak dari pada kemungkinan-kemungkinan yang didapatkan pada perkataan diplomasi yang disertai adanya kata-kata “Perbedaan aqidah” yang akan menghilangkan khayalan-khayalan adanya penyatuan agama ???

Akan tetapi teramat sangat disayangkan sekali…teramat sangat disayangkan sekali…teramat sangat disayangkan sekali…sebagian orang yang membawa bendera celaan terhadap hamba Allah yang lemah ini (maksudnya Syaikh Ali sendiri) dalam kasus risalah aman ini. Padahal hal ini sudah terjadi enam tahun lalu tetapi baru dipersoalkan enam bulan lalu, seolah-olah hal ini dulu diterima tapi sekarang tidak diterima dikarenakan berbagai sebab.

Dia (si pembawa bendera celaan tadi) mengatakan, “Aku tidak menuduh Ali Alhalaby bahwa ia mengatakan penyatuan agama, akan tetapi aku mengatakan bahwa ia memuji risalah aman yang mengandung penyatuan agama”.

Aku (Syaikh Ali) katakan inipun juga kufur karena aslinya memuji kekafiran, padahal ia (si pembawa bendera celaan) ini mengatakan pada tempat lain, “Alhalaby mengingkari penyatuan agama padahal dia dalam batinnya membela penyatuan agama”. Kalau perkataan ini bukan pengkafiran yang jelas lalu apa,,,???

Oleh karenanya sebagian orang yang fanatik ini pergi kepada sebagian masyayikh yang memiliki banyak keutamaan yang mu’tabar dari kalangan ulama’ mekkah, dia berkata pada Syaikh, “Wahai syaikh apa yang anda katakan terhadap Ali Alhalaby,,???”. Maka Syaikhpun menyebutkan apa yang beliau ketahui tentang diriku bahwasanya aku minimalnya termasuk ahlus sunnah.

Kemudian dia berkata, “Aku mengetahuinya, kenapa engkau tidak memvonisnya sebagai ahli bid’ah,,???”. Syaikh berkata, “Memvonisnya ahli bid’ah ? kenapa apa sebabnya ?”.

Dia menjawab, “Karena Ali Alhalaby menyatakan penyatuan agama”. Syaikh menjawab, “Kalau memang demikian wajib bagi kita untuk mengkafirkannya, bukan membid’ahkannya”. Maka merekapun lari terbirit-birit…

Kami memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada mereka hidayah sesuai kadar kedustaan mereka kepada kami, dan agar mengembalikan mereka kepada al haq sesuai kadar kebatilan mereka terhadap kami, dan agar Allah mengumpulkan kami, kalian serta mereka di atas kitabullah dan sunnah rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam supaya pengagungan kita terhadap kebenaran itu dengan cara yang benar, bukan mengagungkan kebenaran dengan bersandar kepada makhluk dengan cara yang tidak benar, dan hanya kepada Allah kita meminta perlindungan.

NB : Mohon maaf kalau ada kesalahan dalam terjemah
abul aswad albayaty

Tidak ada komentar:

Posting Komentar